Senin, 19 Desember 2011

Rancid Angkat Suara Perihal Insiden Aceh


Sedikitnya 64 anak punk ditangkap oleh polisi syariah Nangroe Aceh Darussalam usai menonton konser dan kemudian digiring ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, untuk dibina. Mereka tertangkap lantaran dituduh menyalahi aturan syariah islam di Aceh. Langkah awal pembinaan adalah dengan cara menjeburkan mereka ke kolam dan memangkas seluruh rambut mohawk mereka menjadi plontos.

Aksi ini pun turut menjadi perhatian dunia. Mulai dari media independen seperti Punknews.org sampai ke media yang sudah memiliki kredibilitas tinggi seperti BBC News ikut menanggapi perihal insiden ini. Rata rata mereka menyerukan hal yang sama yakni insiden tersebut melanggar Hak Asasi Manusia.

Bahkan beberapa komunitas punk dunia pun sudah banyak yang mengecam tindakan yang dilakukan pemerintah Aceh atas saudara punk mereka disana, seperti yang terjadi di Rusia. Beberapa anak punk disana menunjukan rasa solidaritas mereka dengan mencoret coret tembok KBRI yang terletak di Moskow dengan tulisan "Punk is Not Crime".

Bahkan grup musik punk legendaris, Rancid, ikut angkat suara dan menunjukan rasa solidaritasnya melalui akun official Twitter mereka, dengan mengatakan "We hate what's going on with our punk brothers and sisters in Indonesia. Rancid's got your back!" pada 17 Desember kemarin. (AL)

Artikel Lain:

1 komentar: